Salam,
Apakah ada orang tua di sini yang pernah mengurus akte kelahiran dispensasi/terlamba t (lebih dari 60 hari sejak kelahiran)?Jika ada, mohon informasinya,Saya sudah ke kantor catatan sipil (Jaksel), tapi disuruh ke pengadilan dulu.. nanti ada surat putusan dari pengadilan baru kembali lagi ke sana .
Mohon informasinya, terutama masalah biayanya.Saya coba hubungi agen biro jasa, mereka patok harga 1.5juta.. :( Trima kasih,Salamdhani
------------------------------------------------------------
Dear Pak/Ibu Dhani,
Coba hubungi ibu Harti di 081513506504. saya lupa nama biro jasanya apa. Lokasinya di daerah fatmawati.
Tahun lalu saya urus lewat bu Harti ini sudah lewat hampir 1 th dari kelahiran anak saya.
Atau coba tanya ke RS tempat melahirkan, ke bagian admin/yg mengurus surat kelahiran.biasanya mereka punya rekanan biro jasa. Saya dapat info ibu Harti ini dari RS Bunda Margonda, tempat melahirkan dulu.
Semoga membantu…
Rgds,
nita
Labels: Akte Kelahiran, For Dads, For Moms
0 Comments:
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Blog Index
- Akte Kelahiran (1)
- Alergi (2)
- Apa sih 3i Network (1)
- Articles (1)
- ASI (6)
- Asuransi Central Asia Raya (1)
- Asuransi dengan nilai plus (1)
- Asuransi yang bagus (1)
- Baby Sitter (1)
- Bayi Gumoh (1)
- Beras Merah (1)
- For Dads (9)
- For Moms (40)
- Gigi Anak (1)
- Health Tips (3)
- Imunisasi (2)
- Jerawat Bayi (1)
- Kehamilan (11)
- Kelebihan Asuransi Central Asia Raya (1)
- Keringat Buntat (1)
- Kesehatan Anak (19)
- Kesehatan Bayi (28)
- Makanan Bayi (5)
- Mata Bayi (1)
- Menyusui (2)
- Penyalur PRT (1)
- Perilaku Anak (1)
- Perlengkapan Bayi (2)
- Playgroup (2)
- Refernsi Dokter (1)
- Sariawan (2)
- Tekanan Darah (1)
- Tentang KB (2)
- Yogurt Bayi (1)