Salam,
Apakah ada orang tua di sini yang pernah mengurus akte kelahiran dispensasi/terlamba t (lebih dari 60 hari sejak kelahiran)?Jika ada, mohon informasinya,Saya sudah ke kantor catatan sipil (Jaksel), tapi disuruh ke pengadilan dulu.. nanti ada surat putusan dari pengadilan baru kembali lagi ke sana .
Mohon informasinya, terutama masalah biayanya.Saya coba hubungi agen biro jasa, mereka patok harga 1.5juta.. :( Trima kasih,Salamdhani
------------------------------------------------------------

Dear Pak/Ibu Dhani,

Coba hubungi ibu Harti di 081513506504. saya lupa nama biro jasanya apa. Lokasinya di daerah fatmawati.
Tahun lalu saya urus lewat bu Harti ini sudah lewat hampir 1 th dari kelahiran anak saya.
Atau coba tanya ke RS tempat melahirkan, ke bagian admin/yg mengurus surat kelahiran.biasanya mereka punya rekanan biro jasa. Saya dapat info ibu Harti ini dari RS Bunda Margonda, tempat melahirkan dulu.

Semoga membantu…

Rgds,
nita

0 Comments:

Post a Comment



Template by - Abdul Munir - 2008